You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ganting
Ganting

Kec. Gedangan, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES ) TAHUN 2026 DESA GANTING - GEDANGAN - SIDOARJO

Operator 31 Desember 2025 Dibaca 53 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES ) TAHUN 2026 DESA GANTING - GEDANGAN - SIDOARJO

Desa Ganting Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemdes Ganting – Pemerintah Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Gedangan.

Penyusunan APBDes 2026 ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah disepakati sebelumnya, dengan tetap memprioritaskan kebutuhan mendesak warga dan program strategis nasional.

Poin Utama APBDes Ganting 2026

Secara garis besar, alokasi anggaran Desa Ganting tahun 2026 difokuskan pada empat pilar utama:

  1. Pembangunan Infrastruktur Desa: Kelanjutan perbaikan drainase untuk mengantisipasi genangan air di musim penghujan, serta pemeliharaan jalan lingkungan guna memperlancar akses ekonomi warga.

  2. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Optimalisasi peran BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan pemberian pelatihan keterampilan bagi pelaku UMKM di wilayah Ganting.

  3. Kesehatan dan Pendidikan: Peningkatan fasilitas Posyandu, program pencegahan stunting yang berkelanjutan, serta dukungan bagi pendidikan anak usia dini.

  4. Ketahanan Pangan: Alokasi khusus untuk penguatan sektor pertanian atau program kemandirian pangan tingkat rumah tangga sesuai arahan pemerintah pusat.

Transparansi dan Akuntabilitas

Kepala Desa Ganting menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran dilakukan secara transparan. "Kami berkomitmen agar setiap rupiah dari APBDes 2026 ini kembali manfaatnya kepada masyarakat. Partisipasi warga dalam pengawasan sangat kami harapkan agar pembangunan berjalan tepat sasaran," ujarnya dalam sambutan penutup.

Dengan ditetapkannya APBDes ini, Pemerintah Desa Ganting siap memulai pelaksanaan program kerja terhitung sejak Januari 2026. Masyarakat juga dapat melihat rincian anggaran melalui papan transparansi yang akan dipasang di depan balai desa.

 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan